Langsung ke konten utama

Bank BJB berkolaborasi dengan OJK Provinsi Jawa Barat, membuat program DIA KITA

 Bank BJB terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif bank bjb dalam Program DIA KITA (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat.

Sebagai bagian dari rangkaian program tersebut, bank bjb berkolaborasi dengan OJK Provinsi Jawa Barat, Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Bandung, serta Duta Literasi Keuangan OJK Provinsi Jawa Barat sekaligus Certified Financial Planner Farizy Yunaz dalam penyelenggaraan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota PERTUNI Kota Bandung.

Kegiatan yang berlangsung di SLB Negeri A Bandung tersebut menjadi salah satu langkah nyata bank bjb dalam memperluas akses edukasi keuangan kepada kelompok masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan keuangan formal.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, perencanaan keuangan, pentingnya menabung, serta pengenalan berbagai produk dan layanan keuangan yang aman dan legal. bank bjb memandang bahwa literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai bank pembangunan daerah yang tumbuh bersama masyarakat, bank bjb berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan dan edukasi keuangan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali. 

Dukungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bagian dari upaya bank bjb dalam mewujudkan prinsip kesetaraan akses terhadap layanan keuangan yang inklusif.

Melalui kolaborasi bersama OJK, bank bjb terus memperluas jangkauan program edukasi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. 

Kolaborasi tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara industri jasa keuangan dan regulator dalam mendukung agenda nasional peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, bank bjb turut memperkenalkan berbagai layanan dan produk perbankan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pengelolaan keuangan sehari-hari. 

Peserta juga memperoleh informasi mengenai pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal serta memahami berbagai risiko yang perlu diwaspadai dalam aktivitas keuangan.

bank bjb meyakini bahwa akses terhadap informasi dan layanan keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong kemandirian finansial masyarakat. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program PESAT (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu) yang berfokus pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat berbasis komunitas.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen bank bjb dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. 

Melalui pendekatan berbasis komunitas, bank bjb berupaya menghadirkan edukasi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.

Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang semakin cakap dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara optimal. 

Data berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan rekening dan akses terhadap layanan keuangan formal pada kelompok penyandang disabilitas masih memerlukan perhatian bersama.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, bank bjb berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara mandiri. Peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan finansial yang lebih baik, terhindar dari praktik keuangan ilegal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Ke depan, bank bjb akan terus memperluas jangkauan program literasi dan inklusi keuangan, sehingga manfaat layanan keuangan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Informasi lebih lanjut mengenai bank bjb dapat mengunjungi jaringan kantor bank bjb terdekat yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia maupun call center bjb Call 14049 atau dapat mengakses website resmi www.bankbjb.co.id mengikuti kanal resmi bank bjb guna memperoleh pembaruan terkini seputar program dan kegiatan lainnya.

bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta bank bjb merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...