Langsung ke konten utama

WIKA Beton Catat Pendapatan Rp677 M di Kuartal I 2026

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) membuktikan resiliensi operasionalnya dengan performa keuangan yang solid pada Kuartal I 2026. 

Perusahaan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp677 miliar serta mengantongi laba senilai Rp1,5 miliar, menegaskan komitmen WIKA Beton untuk tetap kokoh dan stabil di tengah gejolak pasar yang kompetitif. 

Stabilitas tersebut didorong oleh diversifikasi lini bisnis yang efektif dari segmen produk putar sebagai kontributor utama sebesar 48,36%, disusul produk non-putar sebesar 32,84%, konstruksi sebesar 15,85%, dan jasa sebesar 2,95%. 

Diversifikasi tersebut memperkuat posisi strategis WIKA Beton di berbagai segmen. 

Disamping itu, WIKA Beton mencatat perolehan kontrak baru yang mencapai Rp919,9 miliar. 

Perolehan ini didominasi oleh pelanggan dari pihak swasta sebesar 53,61%, disusul oleh kemitraan strategis (KSO/JO) sebesar 34,00%, BUMN sebesar 11,23%, dan WIKA sebesar 1,16%. 

Dominasi pihak swasta menandakan kemandirian bisnis WIKA Beton yang semakin kuat di luar ekosistem induk usaha. 

Berdasarkan sektornya, infrastruktur tetap menjadi tulang punggung dengan kontribusi 58,72%, diikuti oleh sektor industri 17,49%, properti 12,17%, pertambangan 5,77%, kelistrikan 4,89%, dan energi 0,96% 

Sekretaris Perusahaan WIKA Beton, Ignatius Harry, menyatakan bahwa performa di awal tahun 2026 ini merupakan hasil dari konsistensi perusahaan dalam penguatan margin dan menjaga kesehatan arus kas. "Perolehan laba Perusahaan ini menjadi bukti bahwa program efisiensi dan deleveraging yang kami jalankan telah memberikan hasil yang optimal. Kami tidak hanya fokus pada pertumbuhan omzet, tetapi juga pada penguatan margin dan kesehatan arus kas," ujarnya. 

Melalui kinerja solid pada kuartal pertama, WIKA Beton terus berkomitmen menerapkan praktik yang hijau dan berkelanjutan. Di bawah ekosistem Danantara dan BUMN, WIKA Beton optimis dapat menjaga momentum ini untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang tahun 2026.

WIKA Beton (PT Wijaya Karya Beton Tbk) adalah anak perusahaan PT Wijaya Karya Tbk  bergerak di bidang industri beton pracetak (precast) terbesar di Indonesia. Perusahaan ini fokus pada Engineering-Precast-Installation (EPI) untuk kebutuhan infrastruktu




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.