Langsung ke konten utama

PT Matra Tri Abadi pengendali baru PT Folago Global Nusantara

 PT Folago Global Nusantara (IRSX, Persero) membukukan pendapatan neto sebesar Rp410.111 juta pada tahun 2025, mencatat penurunan sebesar 51,27% dibandingkan dengan realisasi pendapatan neto tahun 2024 yang sebesar Rp841.598 juta. 

Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan segmen produk digital sebesar 65,12%

Beban Pokok Pendapatan Perseroan tercatat sebesar Rp355.878 juta, mengalami penurunan sebesar 57,47% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp836.702 juta. 

Pada tahun 2025, beban pokok pendapatan perseroan didominasi oleh beban pokok pendapatan produk digital

Laba Bruto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp54.233 juta, di mana terdapat peningkatan sebesar Rp49.337 juta atau 1.007,73% bila dibandingkan dengan Laba Bruto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yaitu sebesar Rp4.896 juta. 

Peningkatan signifikan ini disebabkan oleh efisiensi yang jauh lebih baik pada beban pokok pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Usaha Perseroan pada akhir 2025 mencapai Rp34.846 juta, yang merupakan pembalikan posisi yang signifikan dibandingkan dengan rugi usaha pada tahun 2024 yang sebesar Rp1.245 juta.

 Pos yang mempengaruhi kenaikan ini antara lain efisiensi beban pokok penjualan dan beban usaha lain-lain yang dikelola lebih optimal oleh Perseroan. 

 Jumlah laba tahun berjalan sebelum dampak proforma tercatat sebesar Rp33.247 juta, atau mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan rugi bersih sebesar Rp540 juta pada tahun 2024.

Saham perseroan bergerak dinamis sepanjang 2025. Dengan total saham yang diperdagangkan mencapai 6.195.047.377 lembar saham, harga saham  sempat diperdagangkan di level terendah dengan harga Rp22 per lembar pada bulan Maret 2025. 

Saham perseroan sempat menyentuh level tertinggi pada bulan Oktober 2025, yaitu Rp690 per lembar saham. Perdagangan saham pada akhir tahun membentuk kapitalisasi pasar sebesar Rp15.119.375.000.

Pada 2025, Perseroan juga mendirikan anak usaha baru, yaitu PT Folago Pictures Indonesia dengan kepemilikan saham 99,20%. 

Entitas anak ini beroperasi sebagai rumah produksi film, film pendek, dan aplikasi short movie. 

Kemudian, Perseroan mendirikan PT Folago Artificial Intelligent Commerce yang berfokus pada optimalisasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diarahkan untuk mendukung bisnis Perseroan berbasis AI ke depannya

Pada tanggal 12 Febriari 2026, PT Matra Tri Abadi (“Pengendali Baru”) memebeli 58,88% saham PT Folago Global Nusantara Tbk .

PT Matra Tri Abadi membeli 113,,19 juta saham PT Folago Global Nusantara  senilai Rp 64,52 milyar dengan harga Rp 570 persaham





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...