Langsung ke konten utama

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Hebei International Trade Group

 Gubernur Banten Andra Soni optimistis masuknya investor baja raksasa asal Provinsi Hebei, Tiongkok, akan memperkuat industrialisasi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon sebagai pusat industri baja nasional.

Optimisme itu disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Presiden Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Muhammad Akbar Djohan dengan Chairman Hebei International Trade Group Zhang Yougui di Gedung Krakatau Steel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Delegasi investor dipimpin Wakil Gubernur Eksekutif Provinsi Hebei Zhao Chenxin bersama Chairman Hebei International Trade Group Zhang Yougui dan sejumlah pelaku industri baja dari Tiongkok.

Andra Soni menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Banten sebagai kawasan industri nasional. Menurutnya, keberadaan Krakatau Steel sebagai industri hulu strategis didukung potensi besar yang dimiliki Banten, terutama keberadaan pelabuhan internasional di Cilegon dengan kedalaman alami hingga 21 meter.

Ia menjelaskan, kondisi itu menjadi daya tarik penting bagi investor global untuk mengembangkan industri baja terintegrasi di Banten. Selain memiliki infrastruktur industri yang kuat, wilayah tersebut dinilai sangat mendukung pengembangan hilirisasi dan distribusi industri skala besar.

“Ini menjadi momentum penting bagi industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Andra Soni.

Presiden Direktur Krakatau Steel Muhammad Akbar Djohan mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan sekitar 2.000 hektare di kawasan ekonomi khusus guna mendukung masuknya investasi baru di sektor industri baja.

Menurutnya, kerja sama dengan investor dari Tiongkok diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor baja jadi. Ke depan, pabrik-pabrik baja dari Tiongkok diharapkan membangun fasilitas produksi langsung di Indonesia dengan memanfaatkan bahan baku dari Krakatau Steel.

“Kami ingin industri baja dibangun di Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Eksekutif Provinsi Hebei Tiongkok Zhao Chenxin menyampaikan bahwa Provinsi Hebei merupakan salah satu pusat industri baja terbesar di Tiongkok yang kini berkembang dengan dukungan teknologi modern dan ramah lingkungan.

Ia menilai Indonesia memiliki prospek besar dalam pengembangan industri baja jangka panjang. Selain memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara, investasi tersebut juga diharapkan mendorong transfer teknologi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Kerja sama hari ini kami harapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih besar di masa depan,” ujar Zhao Chenxin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.