Langsung ke konten utama

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Hebei International Trade Group

 Gubernur Banten Andra Soni optimistis masuknya investor baja raksasa asal Provinsi Hebei, Tiongkok, akan memperkuat industrialisasi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon sebagai pusat industri baja nasional.

Optimisme itu disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Presiden Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Muhammad Akbar Djohan dengan Chairman Hebei International Trade Group Zhang Yougui di Gedung Krakatau Steel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Delegasi investor dipimpin Wakil Gubernur Eksekutif Provinsi Hebei Zhao Chenxin bersama Chairman Hebei International Trade Group Zhang Yougui dan sejumlah pelaku industri baja dari Tiongkok.

Andra Soni menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Banten sebagai kawasan industri nasional. Menurutnya, keberadaan Krakatau Steel sebagai industri hulu strategis didukung potensi besar yang dimiliki Banten, terutama keberadaan pelabuhan internasional di Cilegon dengan kedalaman alami hingga 21 meter.

Ia menjelaskan, kondisi itu menjadi daya tarik penting bagi investor global untuk mengembangkan industri baja terintegrasi di Banten. Selain memiliki infrastruktur industri yang kuat, wilayah tersebut dinilai sangat mendukung pengembangan hilirisasi dan distribusi industri skala besar.

“Ini menjadi momentum penting bagi industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Andra Soni.

Presiden Direktur Krakatau Steel Muhammad Akbar Djohan mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan sekitar 2.000 hektare di kawasan ekonomi khusus guna mendukung masuknya investasi baru di sektor industri baja.

Menurutnya, kerja sama dengan investor dari Tiongkok diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor baja jadi. Ke depan, pabrik-pabrik baja dari Tiongkok diharapkan membangun fasilitas produksi langsung di Indonesia dengan memanfaatkan bahan baku dari Krakatau Steel.

“Kami ingin industri baja dibangun di Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Eksekutif Provinsi Hebei Tiongkok Zhao Chenxin menyampaikan bahwa Provinsi Hebei merupakan salah satu pusat industri baja terbesar di Tiongkok yang kini berkembang dengan dukungan teknologi modern dan ramah lingkungan.

Ia menilai Indonesia memiliki prospek besar dalam pengembangan industri baja jangka panjang. Selain memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara, investasi tersebut juga diharapkan mendorong transfer teknologi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Kerja sama hari ini kami harapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih besar di masa depan,” ujar Zhao Chenxin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...