Langsung ke konten utama

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) konsolisadi MUFG Bank, Ltd

 PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN), entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd., mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan MUFG Bank, Ltd. untuk menjajaki potensi integrasi Danamon dan MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch (“MUFG Indonesia”). 

Apabila terlaksana, integrasi tersebut akan menggabungkan kekuatan, keahlian, serta jaringan global dan nasional kedua entitas secara optimal untuk menjadi salah satu institusi finansial global terdepan di Indonesia, yang menyediakan solusi finansial dengan jangkauan nasabah yang lebih luas, memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia.

Pada tahap ini, Danamon dan MUFG Indonesia telah sepakat untuk memulai pekerjaan persiapan dengan tujuan untuk menandatangani perjanjian yang mengikat pada tahap selanjutnya.


Struktur yang diusulkan untuk integrasi ini akan dituangkan dalam Rancangan Integrasi yang kemudian akan diajukan kepada otoritas terkait, diumumkan kepada publik, dan diajukan untuk persetujuan oleh pemegang saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Integrasi ini tetap tunduk pada persetujuan dari otoritas terkait serta pemegang saham Danamon. 


Diperkirakan bahwa integrasi ini akan efektif dalam kurun waktu tahun 2027.

Hingga proses integrasi diselesaikan, tidak terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia:


Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap dapat bertransaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial sebagaimana biasa, tanpa perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini.


Seluruh hubungan kontraktual antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan para mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya, tetap berlaku dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Danamon, bank umum swasta yang didirikan pada tahun 1956, merupakan entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd. sejak tahun 2019. 


Danamon memiliki total aset konsolidasian Rp275,7 triliun (per 31 Desember 2025), yang didukung dengan jaringan di seluruh Indonesia yang mencakup bank konvensional, unit usaha syariah, dan pembiayaan melalui anak perusahaannya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”).


MUFG Bank ltd adalah bank terbesar di Jepang dan salah satu grup jasa keuangan terkemuka di dunia, bagian dari Mitsubishi UFJ Financial Group.Imc (MUFG).Berkantor pusat di Tokyo, MUFG Bank memiliki jaringan global yang luas di lebih dari 50 negara, 




 


-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.