Langsung ke konten utama

PT AKR Corporindo Tbk (“Perseroan”) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp46,02 triliun

 PT AKR Corporindo Tbk (“Perseroan”)  mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) telah menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp100 per saham, dengan total nilai sekitar Rp1,98 triliun, yang mencerminkan rasio pembagian sekitar 80,8% dari laba bersih tahun 2025.

Perseroan di tahun buku 2025 membukukan  pendapatan sebesar Rp46,02 triliun dan laba bersih sebesar Rp2,47 triliun, meningkat 11% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan EBITDA sebesar Rp3,67 triliun. 

Kinerja ini mencerminkan tidak hanya pertumbuhan, tetapi juga peningkatan kualitas pendapatan dan efisiensi operasional. 

Profitabilitas tetap terjaga dengan Return on Equity sebesar 20% dan Return on Assets sebesar 7%, serta struktur permodalan yang sehat dengan Debt to Equity Ratio sebesar 0,3 kali dan posisi kas bersih yang kuat.

Dalam laporan Direksi yang disampaikan pada RUPST, Presiden Direktur Bapak Haryanto Adikoesoemo menyampaikan bahwa tahun 2025 menegaskan kekuatan fondasi bisnis Perseroan melalui model usaha yang terintegrasi di bidang distribusi energi, logistik, dan kawasan industri. Di tengah tantangan global yang ditandai oleh ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi dan komoditas, serta dinamika rantai pasok, Perseroan mampu mencatatkan kinerja yang resilien dan berkelanjutan, didukung oleh disiplin operasional, eksekusi strategi yang konsisten, serta ketahanan keuangan yang kuat.

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) didirikan tahun 1977, AKRA mengoperasikan jaringan terminal dan pelabuhan laut dalam, serta mengembangkan kawasan industri terintegrasi JIIPE (Java Integrated Industrial and Port Estate) di Jawa Timur. Selain itu bergerak dalam bidang logistik, infrastruktur. dan distribusi BBM







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.