Langsung ke konten utama

PT AirAsia Indonesia mengurangi kerugian pada kwartal 1,tahun 2026

 PT AirAsia Indonesia Tbk (“AAID/CMPP”)  mengumumkan kinerja keuangan untuk kuartal pertama tahun 2026 (“1Q26”), dengan membukukan pendapatan sebesar Rp 2,11 triliun, meningkat 5,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Perseroan berhasil menekan kerugian hingga 52,7%, seiring dengan langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas pesawat serta optimalisasi jaringan penerbangan. 

Pertumbuhan pendapatan Perseroan didukung oleh penyesuaian strategis jaringan melalui anak perusahaannya, Indonesia AirAsia, yang berfokus pada rute internasional dan domestik dengan kontribusi pendapatan yang lebih optimal. 

Optimalisasi ini menghasilkan peningkatan signifikan sebesar 11,4% pada Revenue per Available Seat Kilometre (RASK), yang mencerminkan kemampuan Perseroan dalam memaksimalkan pendapatan dari kapasitas yang tersedia.

Total pendapatan mencapai Rp 2,11 triliun, dengan kontribusi dari penjualan kursi sebesar Rp 1,76 triliun. Sementara itu, pendapatan tambahan , yang sebagian besar berasal dari bagasi, layanan dalam penerbangan, charterserta kargo, turut menyumbang Rp 348 miliar terhadap total pendapatan.

Sebagai cerminan produktivitas operasional yang kuat, Indonesia AirAsia mencatat peningkatan jumlah penumpang sebesar 8,9% menjadi 1,67 juta penumpang, didukung oleh tingkat keterisian kursi  yang solid sebesar 83%. Jumlah penerbangan juga meningkat 8,8% dibandingkan kuartal pertama tahun 2025.

Dari sisi pengeluaran, Perseroan berhasil menurunkan beban operasional sebesar 6,1%. Meskipun Cost per Available Seat Kilometre (CASK) secara keseluruhan relatif stabil di kisaran -0,2%, kinerja CASK tanpa bahan bakar menunjukkan peningkatan yang kuat sebesar 6,2%. 

Hal ini terutama didorong oleh penurunan biaya perawatan melalui pengelolaan armada yang lebih optimal, serta efisiensi biaya pemasaran dengan fokus Perseroan pada saluran distribusi yang lebih efisien. Efisiensi internal ini memungkinkan maskapai menjaga struktur biaya yang tetap kompetitif, meskipun nilai tukar Rupiah mengalami fluktuasi ringan.

“Kinerja positif pada kuartal pertama tahun 2026 mencerminkan ketahanan Perseroan serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Indonesia AirAsia. Pertumbuhan pendapatan, peningkatan jumlah penumpang, serta pengembangan jaringan menunjukkan bahwa strategi Indonesia AirAsia dalam memperkuat konektivitas dan menghadirkan layanan yang bernilai berjalan dengan baik,” ujar Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk (AAID/CMPP), Captain Achmad Sadikin Abdurachman

Selama kuartal pertama tahun 2026, Indonesia AirAsia juga memperluas jaringannya dengan meluncurkan sejumlah rute baru. Untuk rute internasional, maskapai membuka layanan Bali–Melbourne dan Bali–Da Nang. Sementara pada rute domestik, penambahan dilakukan melalui Surabaya–Makassar, Makassar–Palu, Makassar–Luwuk, serta Makassar–Kendari. Pengembangan ini menempatkan Makassar sebagai hub virtual strategis dalam memperkuat konektivitas di kawasan Indonesia Timur.

“Memasuki periode berikutnya, di tengah fluktuasi harga minyak global dan dinamika industri yang masih berlangsung, Perseroan akan terus menjalankan langkah-langkah efisiensi serta melakukan penyesuaian operasional secara bertahap pada sebagian jaringan domestik dan internasional. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional yang sehat dan adaptif, sekaligus tetap menghadirkan layanan yang optimal bagi masyarakat,” tutup Captain Sadikin.

Ke depan, Indonesia AirAsia akan terus mencermati dinamika pasar serta mengedepankan fleksibilitas operasional dalam menghadapi berbagai tantangan industri. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan konektivitas udara serta memastikan layanan penerbangan yang tetap terjangkau di tengah tekanan biaya yang meningkat.

Dukungan tersebut turut diperkuat melalui layanan Fly-Thru dari Grup AirAsia yang mengintegrasikan rute Indonesia AirAsia dengan lebih dari 150 destinasi dalam jaringan Grup di berbagai negara, sehingga memberikan kemudahan perjalanan lanjutan yang lebih praktis dan nyaman bagi para penumpang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...