Langsung ke konten utama

Pengalihan seluruh saham milik PT Era Media Sejahtera, Tbk kepada PT Investasi Gemilang Maju.

 Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia,PT Era Media Sejahtera Tbk dalam surat bernomor 018/CORSEC/DOOH/SRT/V/2026 menyebutkan telah dilakukan pengalihan seluruh saham milik PT Era Media Sejahtera, Tbk dalam PT Triuslive Inovasi Indonesia kepada PT Investasi Gemilang Maju. 

Transaksi ini telah dinyatakan dalam Akta Nomor 1 tanggal 04 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kuningan. 

Dan telah memperoleh penerimaan Pemberitahuan atas perubahan data dari Kementerian Hukum tertanggal 7 Mei 2026 perseroan ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum RI

Pasca pengalihan saham tersebut, komposisi pemegang saham PT Triuslive Inovasi Indonesia adalah sebagai berikut: - 

PT Investasi Gemilang Maju: 12.300 saham (Rp12. 300.000.000,00). 

Tuan Maman Khairussalam: 6.150 saham (Rp6. 150.000.000,00). 

- Nyonya Lilis Fitriyah: 3.690 saham (Rp3. 690.000.000,00). 

- Tuan Aryanto: 2.460 saham (Rp2.460.000.000,00). 

Total modal ditempatkan dan disetor perseroan adalah sebesar Rp24.600.000.000,00 (dua puluh empat miliar enam ratus juta Rupiah). Ditinjau dari nilai transaksinya, nilai transaksi setara dengan 4,95% (empat koma sembilan lima persen) dari ekuitas Perseroan sehingga transaksi tersebut tidak digolongkan sebaga Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) didirikan pada tahun 2021 di Jakarta. Perusahaan ini menyediakan layanan periklanan dan konsultasi manajemen. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.