Bursa Efek Indonesia dengan surat nomor Peng-UMA-00138/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 18 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KOTA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti (real estat), perhotelan, dan jasa manajemen hotel.
Berdiri sejak 2011, perusahaan ini fokus pada pembangunan hunian serta pengelolaan akomodasi melalui anak usahanya, dengan portofolio seperti Accola Park Serpong dan hotel-hotel seperti Zest Hotel Yogyakarta

Komentar
Posting Komentar