Bursa Efek Indonesia nomor surat Peng-UMA-00141/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 30 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ABDA tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan ABDA transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) didirikan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 1982 bergerak dalam bidang usaha asuransi .Perusahaan berfokus pada pemberian perlindungan terhadap segala kerugian atau kerusakan, seperti kebakaran, kendaraan, teknik, tanggung jawab, transportasi, alat & mesin berat, dan perlindungan kesehatan.

Komentar
Posting Komentar