Bursa Efek Indonesia dalam surat nomor Peng-UMA-00137/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 17 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SDMU tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang didirikan pada tanggal 19 Januari 1993. merupakan kegiatan utamanya pengangkutan barang dan penyimpanan bahan berbahaya dan racun, khususnya bahan kimia, minyak, dan gas.
Saat ini perseroan memiliki empat anak perusahaan yang bergerak di bidang penanganan ekspor dan impor bahan kimia, serta penyewaan iso tank.
Terakhir pada unit perdagangan, anak perusahaan bernama PT Anugerah Roda Kencana khusus bergerak di bidang jual beli suku cadang kendaraan angkutan truk

Komentar
Posting Komentar