Langsung ke konten utama

WNI di Taiwan Kini Bisa Bayar Paspor Secara Digital

 Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Digital untuk Layanan Paspor, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi, . Inovasi ini hadir sebagai respons atas lonjakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan yang kini mendekati angka 400.000 jiwa.

Melalui sistem baru ini, mekanisme pembayaran yang sebelumnya tersentralisasi di Chang Hwa Bank kini diperluas. 

Pemohon paspor kini memiliki fleksibilitas untuk melakukan transaksi di berbagai jaringan toko swalayan (convenience store) di seluruh penjuru Taiwan, seperti 7-Eleven, Family Mart, dan Hi-Life.

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menjelaskan bahwa tren kedatangan WNI ke Taiwan terus menunjukkan grafik meningkat. 

Dalam lima tahun terakhir, kenaikannya tercatat hampir mencapai 70 persen. Saat ini, setiap harinya KDEI Taipei melayani rata-rata 300 hingga 400 permohonan, baik untuk pembuatan paspor maupun layanan endorsement.

"Jumlah WNI yang terus meningkat setiap tahunnya mewajibkan KDEI Taipei untuk terus berinovasi agar pelayanan tetap terjaga dengan baik, semakin cepat, dan efisien," ujar Arif dalam sambutannya di Taipei.

Digitalisasi ini merupakan kelanjutan dari transformasi layanan KDEI setelah sebelumnya pada awal 2025 meluncurkan Sistem Endorsement V3 bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Imigrasi pada KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, menekankan bahwa integrasi sistem pembayaran digital ini merupakan langkah krusial untuk mengurai antrean dan mempermudah aksesibilitas layanan bagi WNI yang tersebar di berbagai wilayah Taiwan.

"Sistem pembayaran digital ini adalah solusi nyata untuk menjawab tantangan geografis dan mobilitas WNI di Taiwan. Kini, mereka tidak perlu lagi terpaku pada jam operasional bank tertentu, karena layanan pembayaran sudah tersedia di ujung jari dan melalui jaringan toko swalayan terdekat," ujar Wahyu .

Selain peluncuran sistem digital, peringatan Hari Bakti Imigrasi bertajuk "Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju" ini juga ditandai dengan peresmian wajah baru Kantor Layanan di Lantai 2 KDEI Taipei. Rehabilitasi fasilitas fisik ini dilakukan untuk meningkatkan standar kenyamanan bagi para pemohon yang datang langsung ke kantor layanan.

Dengan kombinasi digitalisasi sistem dan perbaikan fasilitas fisik, pemerintah berharap pelayanan publik di luar negeri, khususnya di Taiwan, tetap prima di tengah beban volume pemohon yang kian meningkat setiap tahunnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...