Langsung ke konten utama

Saham PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) adanya tidak kewajaran

 Bursa Efek melalui surat nomor Peng-UMA-00132/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 24 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek (koreksi). 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham APIC tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. 

Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk: 

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; 

b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; 

c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;

d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi

PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) didirikan pada tanggal 22 Februari 1989 dengan nama PT Citramas Securindo. Perusahaan ini memiliki empat anak perusahaan langsung yaitu PT Pacific Sekuritas Indonesia (pialang-pedagang dan penjamin emisi), PT Pacific Capital Investment (manajer investasi), PT Pacific Multi Finance (multifinance), dan PT Pacific Strategic Invesco (konsultan bisnis).






Komentar