Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00127/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga
pada saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) yang di luar kebiasaan (Unusual Market
Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 April 2026 yang
dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian press relase
perseroan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MMIX tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh
karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum
melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) adalah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang distribusi ritel kesehatan dan Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
MMIX dikenal memproduksi dan mendistribusikan produk seperti masker (MIUMask), tisu bambu (MIUtis), dan popok bayi (MIUBaby) dengan lisensi Kekayaan Intelektual

Komentar
Posting Komentar