Langsung ke konten utama

REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA MENDAPAT PENGAKUAN DALAM ASESMEN MSCI

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada tanggal 20 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif,​ dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan bahwa MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global," kata Hasan.

Inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global," kata Friderica.

MSCI saat ini tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber-sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Hal ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 maupun Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.

OJK memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi berbagai kebijakan yang telah digulirkan, dengan optimisme bahwa langkah-langkah konkret tersebut akan semakin memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen reformasi yang berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.

Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.