Langsung ke konten utama

PT BA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

 

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) meresmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel sebagai bagian dari upaya pengembangan kawasan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyampaikan bahwa kehadiran Hotel Saka Ombilin Heritage merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengembangan kawasan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sebagai destinasi berkelas dunia.

"Dengan konsep yang mengedepankan nilai historis, kualitas, dan keunggulan layanan, hotel ini diharapkan menjadi ikon hospitality di kawasan Ombilin, yang tidak hanya memberikan pengalaman menginap yang berkelas, tetapi juga menghadirkan standar pelayanan prima bagi para tamu dan wisatawan," jelasnya.

Lebih lanjut Arsal memahami bahwa Ombilin memiliki potensi besar, tidak hanya sebagai kawasan bersejarah, tetapi juga sebagai destinasi wisata unggulan.

"Oleh karena itu, keberadaan hotel ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat daya tarik daerah, serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar," imbuhnya.

Arsal menambahkan, seiring dengan rencana pengaktifan kembali kegiatan industri batubara oleh Perseroan, hotel ini akan menjadi sarana representatif bagi para pelaku industri yang beroperasi di wilayah Ombilin.

Menurutnya, sinergi antara sektor pariwisata dan industri menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

“Sinergi antara sektor pariwisata dan industri akan menjadi pondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Ombilin dan sekitarnya,” tegas Arsal.

Ia berharap kehadiran SAKA Ombilin Heritage Hotel dapat memberikan manfaat yang luas, menjadi kebanggaan daerah, serta berkontribusi nyata terhadap kemajuan kawasan Ombilin dan kesejahteraan masyarakat setempat.


SAKA Ombilin Heritage Hotel adalah hotel heritage bintang empat di Sawah Lunto yang merupakan warisan dunia UNESCO

Hotel ini, yang diresmikan oleh PTBA dan menempati bekas kantor Ombilin Miningit, memadukan arsitektur Kolonial Belanda dengan fasilitas modern seperti kolam renang, pusat kebugaran, restoran, dan bar





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.