Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UPT-00118/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan menunjuk Pengumuman Peng-SPT-00107/BEI.WAS/04-2026 tanggal 20 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 22 April 2026.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00107/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) pada tanggal 21 April 2026.
PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) bergerak dalam bidang konstruksi dan pengembangan real estat dan bangunan komersial.
Didirikan pada bulan Oktober 1993, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2004. Perusahaan ini melakukan IPO pada bulan Januari 2008. BAPA dan anak perusahaannya mengembangkan dan mengelola proyek perumahan yang berlokasi di Serpong dan Bekasi.

Komentar
Posting Komentar