Langsung ke konten utama

Kemenhub Sinergikan Percepatan Pembangunan Transportasi Pariwisata Bali

 Kementerian Perhubungan menyinergikan percepatan pembangunan transportasi pariwisata di Bali, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI dan Gubernur Bali, di Senayan, Jakarta. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas di Provinsi Bali melalui pengembangan water taxi dan dermaga di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng.

Terkait rencana pengembangan water taxi, Menhub Dudy menyatakan, merupakan solusi alternatif dalam mengintegrasikan transportasi darat, laut, serta udara, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Badung. 

Saat ini, PT. ASDP Indonesia Ferry sedang melakukan penyusunan studi Detail Engineering Design (DED). Adapun pekerjaan konstruksi, akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026 hingga Juli 2027

“Water taxi dapat menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan pariwisata Canggu. Berdasarkan observasi lapangan, waktu tempuh perjalanan darat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu adalah 1-2 jam. Sedangkan menggunakan Water Taxi, diharapkan bisa menempuh maksimal 30 menit,” ujar Menhub Dudy.

Sementara itu, terkait pembangunan dermaga di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Menhub Dudy mengatakan, Dermaga I Pelabuhan Celukan Bawang direncanakan akan melayani kegiatan sandar kapal general cargo dan aspal curah cair, dengan pengembangan tambahan panjang dermaga 92 meter. Sedangkan Dermaga II akan menjadi dermaga multipurpose yang melayani penumpang, general cargo, serta curah kering, dengan rencana pengembangan tambahan panjang dermaga 60 meter. Hal tersebut merupakan hasil dari evaluasi yaitu diperlukan pelabuhan alternatif agar kendaraan berat, besar, serta kecil tidak bercampur.

“Sebagai salah satu solusi jangka pendek, kami juga meminta Pelindo melakukan pengembangan pelabuhan khususnya di Ketapang, dengan membuka dermaga baru di Gilimanuk. Kami harap bisa mendapat wilayah sebagai pelabuhan pasangan yang menerima kapal dari Ketapang. Kami harap juga bisa mendapat wilayah buffer zone sebagai salah satu solusi alternatif untuk mengatasi flow arus kendaraan yang begitu besar. Apalagi tahun depan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri akan berdampingan,” kata Menhub Dudy.

Menhub Dudy berharap, langkah-langkah strategis yang telah disiapkan dapat segera terlaksana guna memperkuat konektivitas, mendukung mobilitas penumpang dan distribusi logistik yang lebih efisien, mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di kawasan pariwisata.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, serta Gubernur Bali Wayan Koster.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...