Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00133/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal laporan bulanan aktivitas eksplorasi.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SMMT tersebut, di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
dan d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) bergerak di bidang pertambangan batubara.
Didirikan pada tahun 1980, awalnya bergerak di bidang restoran dan hiburan, dengan nama PT The Green Pub.
Namanya diubah menjadi PT Setiamandiri Mitratama pada tahun 1996, kemudian IPO pada tahun 2000.
Pada tahun 2004 menjadi PT Eatertainment International Tbk, mengelola dan mewaralabakan restoran, seperti Amigos dan Papa Rons; serta mengelola Putt-putt Golf, fasilitas golf mini.
Mengingat prospek usaha pertambangan yang lebih menjanjikan, maka sejak tahun 2012 beralih fokus ke usaha pertambangan batubara; dengan kegiatan penunjangnya meliputi jasa, perdagangan, pembangunan, perindustrian, dan transportasi darat.

Komentar
Posting Komentar