Langsung ke konten utama

Pencatatan Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap IV Tahun 2026

 Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap IV Tahun 2026 oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap IV Tahun 2026 terdiri dari:

  • Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap IV Tahun 2026 Seri A (TRIM02ACN4): nilai nominal sebesar Rp184.000.000.000,00 dengan tingkat bunga 7,75% per tahun, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
  • Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap IV Tahun 2026 Seri B (TRIM02BCN4): nilai nominal sebesar Rp66.000.000.000,00 dengan tingkat bunga 8,50% per tahun, jangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi.

Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap IV Tahun 2026 adalah idA (Single A) dengan Wali Amanat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2025 adalah 40 emisi dari 29 emiten senilai Rp41,63 triliun.

Dengan pencatatan ini maka total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 686 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp567,07 triliun dan USD134,010595 juta, diterbitkan oleh 133 emiten. Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 190 seri dengan nilai nominal Rp6.745,18 triliun dan USD352,10 juta. EBA sebanyak 7 emisi senilai Rp3,67 triliun.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.