Langsung ke konten utama

Mudik Nyaman Bersama PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“ADHI”)

 PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“ADHI”) turut berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 yang secara resmi dilepas (flag off) pada Selasa (17/03) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

Sejalan dengan tema mudik pemerintah tahun ini, yaitu “Mudik Nyaman Bersama”, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, sekaligus mewujudkan mudik yang lebih tertib, nyaman, dan berkeselamatan.

Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 diselenggarakan melalui kolaborasi berbagai BUMN bersama Badan Pengelola BUMN dan BPI Danantara. Melalui program ini, BUMN berupaya untuk menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman dan terorganisir bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Pada tahun ini, program Mudik Gratis Bersama BUMN melibatkan hampir seluruh BUMN dan anak perusahaan dengan berbagai moda transportasi, mulai dari angkutan darat, laut, hingga kereta api. Secara keseluruhan, lebih dari 100 ribu pemudik akan diberangkatkan menuju berbagai kabupaten dan kota tujuan di seluruh Indonesia. Program ini juga menunjukkan sinergi antar-BUMN lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan transportasi mudik yang lebih tertata.

Dalam pelaksanaannya, ADHI Karya turut memberangkatkan pemudik dengan moda bus menuju beberapa kota tujuan, yaitu Solo, Yogyakarta, dan Surabaya. Peserta mudik terdiri dari tenaga pengawal outsourcing serta karyawan dan karyawati ADHI beserta keluarga yang diberangkatkan dari dua titik keberangkatan, yakni kawasan GBK Jakarta dan Kantor Operasi ADHI di Pasar Minggu, dan secara resmi dilepas oleh jajaran Komisaris dan Direksi ADHI.

“Partisipasi ADHI dalam program mudik ini merupakan bagian dari kontribusi perusahaan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran. Melalui program ini pula, diharapkan dapat memberikan alternatif transportasi bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pengelolaan arus mudik secara lebih baik. Semoga perjalanan mudik ini dapat berlangsung dengan lebih tertib dan aman.” ujar Direktur Utama ADHI Karya, Moeharmein Zein Chaniago.

Melalui inisiatif ini, ADHI turut mendukung terciptanya mobilitas masyarakat yang lebih aman dan terkelola dengan baik, sekaligus sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 11, yaitu mewujudkan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...