Langsung ke konten utama

Jasa Marga Catat Lalu Lintas Tertinggi Keluar Jakarta Terjadi Pada H-3 Idulfitri

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 135.772 kendaraan keluar Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju arah timur via Jalan Tol Trans Jawa pada Rabu (18/03). Jumlah ini naik 401,73% terhadap normal (27.061 kendaraan) atau naik 7,31% terhadap lalu lintas puncak mudik Lebaran 2025 (126.518 kendaraan).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan yang terdampak kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Rabu (18/03) yang sejak awal diprediksi menjadi puncak arus mudik Lebaran 2026.

“Terdapat juga peningkatan di titik pertemuan lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ di KM 50 yang akan menuju Jalan Tol TransJawa arah Cikampek dan Jalan Tol Cipularang arah Bandung. Jumlah lalu lintas di KM 50 ini mencapai 176.598 kendaraan, naik 8,46% dari puncak mudik Lebaran tahun 2025," kata Rivan.

Tidak hanya itu, secara keseluruhan Jasa Marga juga mencatat pada H-3 libur Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 (Rabu, 18 Maret 2026) volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (arah Bandung), GT Cikupa (arah Merak), dan GT Ciawi (arah Puncak) mencapai 270.315 kendaraan.

"Angka ini menjadi puncak arus mudik tahun ini dengan lalin tertinggi yang mencapai 270.315 kendaraan atau lebih tinggi 4,6% dari puncak arus mudik tahun lalu sebanyak 258.383 kendaraan," ungkapnya.

Selain itu, juga terjadi peningkatan kendaraan yang masuk di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan evaluasi, kapasitas seluruh rest area memadai, kecuali di Rest Area KM 57A. Pada periode puncak tahun lalu, tercatat 14 ribu kendaraan masuk ke Rest Area KM 57A. Sementara di tahun ini tercatat 19 ribu kendaraan, meningkat sebesar 39% dari tahun 2025. Untuk itu, secara intens Jasa Marga bersama Korlantas Polri dan Polda Jabar melakukan penataan parkir dan pengaturan flow kendaraan.

Untuk mencairkan kepadatan lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, berdasarkan diskresi Kepolisian, telah diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow yang dimulai dari KM 47 hingga KM 70 arah Cikampek yang semula dua lajur menjadi tiga lajur.

"Kami juga lakukan percepatan penanganan gangguan kendaraan di lajur contraflow dengan pemantauan oleh petugas motoris untuk menertibkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan dan lajur contraflow," tutup Rivan.

Jasa Marga melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan armada layanan jalan tol, termasuk kendaraan derek, patroli jalan raya, hingga layanan rescue yang disiagakan di titik-titik strategis sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk memberikan bantuan cepat kepada pengguna jalan yang mengalami kendala di perjalanan. Saat ini PT JTT juga mengoperasikan total 22 gardu dan 4 lajur mobile reader untuk transaksi kendaraan di GT Cikampek Utama yang menuju Jalan Tol Trans Jawa. Selain itu, PT JTT dengan diskresi Kepolisian juga melakukan buka tutup rest area di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak memaksa masuk di rest area-rest area di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang penuh dan ditutup oleh pihak Kepolisian. Kami mendapati masih banyak pengguna jalan yang parkir di bahu jalan, jalur 1 dan jalur 2 untuk bisa memaksa masuk rest area. Kami imbau pengguna jalan dapat menggunakan rest area di sekitar jalan tol. Untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek terdapat SPBU Pertamina Cikopo Baru, lokasinya yaitu keluar GT Cikampek sekitar 2 kilometer. Terdapat fasilitas seperti toilet, musholla, warung makan, mini market dan ATM,” tutup Rivan.

Jasa Marga juga mengimbau agar pengguna jalan tidak beristirahat di bahu jalan karena hingga hari ini masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidur dalam kendaraannya sehingga mengganggu lalu lintas.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.