Langsung ke konten utama

Dua Direksi Bank Jatim Borong Saham Bank Jatim

 Di tengah semakin positifnya kinerja perseroan, sejumlah Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menambah kepemilikan sahamnya. 

Hal tersebut sebagai bentuk sense of belonging serta optimisme manajemen terhadap kinerja perusahaan menghadapi tahun 2026. 

Terdapat dua direksi Bank Jatim yang secara kompak memborong saham di penghujung tahun 2026. Yaitu Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono dan Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman.

 

Tercatat, R. Arief Wicaksono telah membeli saham Bank Jatim sebanyak 461.500 lembar saham. Alhasil, saat ini Arief telah mengantongi 1,86 juta lembar saham. Kemudian Arif Suhirman juga melakukan hal serupa. Dia membeli 461.500 lembar. Dengan demikian, saat ini Arif sudah menggenggam 1,64 juta lembar saham Bank Jatim.

 

Hingga November 2025, laba bersih Bank Jatim (bank only) mampu mencatatkan angka Rp 1,27 triliun atau tumbuh 21,81 persen (YoY). Kemudian dari sisi kredit, sepanjang sebelas bulan pertama 2025, Bank Jatim mampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang cukup baik yaitu sebesar 6 persen (YoY).

 

Lini digital banking juga tak luput dari pertumbuhan positif. Sampai November 2025, JConnect Mobile telah memiliki 973.244 user. Angka tersebut naik 20,14 persen (YoY). Sementara untuk nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 58,36 triliun atau tumbuh 22,12 persen (YoY). Kemudian, JConnect QRIS BJTM juga sudah mencapai 201.796 user atau naik 18,39 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 3,49 triliun atau meningkat 28,09 persen (YoY).

 

“Dengan melihat kinerja positif Bank Jatim menjelang akhir 2025 itu, kami optimis prospek bisnis di tahun 2026 ini akan sangat baik dan tentu Bank Jatim akan selalu konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor," ujar R. Arief Wicaksono.Wakil Direktur Utama Bank Jatim



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.