Langsung ke konten utama

PT SUMBER MAS KONSTRUKSI TBK (SMKM) AKUSISI LIM SHRIMP ORG PTE SINGAPURA

 

PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) akusisi Lim Shrimp Org Pte Ltd Singapura senilai maksimal maksimal SGD13 juta atau setara Rp172,25 miliar

SMKM   menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan Advanced Systems Automation Limited (ASA) pada 30 Januari 2026.

Dalam perjanjian tersebut, ASA berkomitmen untuk menjual seluruh saham yang dimilikinya di LSO Holdings kepada SMKM dengan nilai maksimal SGD13 juta atau setara Rp172,25 miliar

Nantinya, Besaran final akan ditentukan berdasarkan laporan penilaian independen atas valuasi LSO Holdings yang akan diterbitkan oleh penilai independen yang ditunjuk perseroan.

Laporan valuasi tersebut akan menjadi acuan sebelum pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang direncanakan berlangsung pada 2027.

Transaksi ini akan efektif setelah seluruh kondisi prasyarat yang disepakati dalam perjanjian terpenuhi oleh kedua belah pihak. Apabila transaksi rampung, SMKM akan menjadi pemilik 100 persen saham LSO Holdings.

Penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan sejumlah kondisi prasyarat dengan batas waktu maksimal hingga 30 Juni 2027.

Sebelumnya, SMKM resmi berganti pengendali setelah Lim Shrimp Org Pte Ltd (LSO), perusahaan asal Singapura yang bergerak di sektor akuakultur, menyelesaikan akuisisi tahap pertama atas saham perseroan.

Dan ini sebagai  awal transformasi SMKM menjadi perusahaan akuakultur regional dengan cakupan bisnis yang meluas di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

 


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.