Langsung ke konten utama

PT Elnusa Trans Samudera bekerjasama dengan Pertamina Maritime Training Center

 

PT Elnusa Tbk (Elnusa) melalui anak usahanya, PT Elnusa Trans Samudera (ETSA), terus berkomitmen mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama dalam menghadirkan layanan maritim yang unggul dan berstandar tinggi. 

Wujud komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara ETSA dan Pertamina Maritime Training Center (PMTC) yang mencakup penyelenggaraan program pelatihan (training) dan revalidasi sertifikat bagi para perwira ETSA. 

Melalui kolaborasi ini, ETSA berupaya memastikan setiap insan maritimnya memiliki kompetensi yang terus berkembang, mampu beradaptasi dengan dinamika industri, serta menjalankan operasional secara aman dan profesional. Sebelum penandatanganan, kedua perusahaan mengadakan sesi company profile sharing yang menjadi ruang untuk saling mengenal lebih dekat kapabilitas bisnis, pengalaman, serta peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan. 

Usai penandatanganan MoU, ETSA berkesempatan meninjau berbagai fasilitas pelatihan yang dimiliki PMTC. 

Kunjungan ini memberikan gambaran langsung mengenai sarana pembelajaran, simulasi, dan fasilitas penunjang lainnya yang akan dimanfaatkan dalam program pengembangan kompetensi bagi para perwira dan awak kapal ETSA. 

Direktur ETSA, Kurniawati Adjie, menegaskan bahwa investasi terbaik dalam industri maritim adalah investasi pada kualitas manusianya. "Kolaborasi dengan PTMC merupakan langkah strategis ETSA dalam memastikan pengembangan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan. Kami meyakini bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam menghadirkan layanan maritim yang aman, andal, dan berstandar tinggi. Sinergi antar anak perusahaan Pertamina ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak sekaligus mendukung peningkatan kapabilitas maritim nasional," ujar Kurniawati. 

Bagi ETSA, peningkatan kompetensi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan sertifikasi, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berkeselamatan tinggi. 

Dengan kompetensi yang terus terjaga, para perwira dan awak kapal diharapkan mampu memberikan layanan terbaik kepada pelanggan sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan. Elnusa akan terus mendorong kolaborasi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan pemangku kepentingan. 

Melalui kerja sama ini, ETSA berharap dapat menciptakan ekosistem pengembangan SDM maritim yang berkelanjutan, selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui layanan maritim yang semakin andal dan berkualitas 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...