PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk. ("TBIG") menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang diadakan di hotel The Westin, Jakarta.
Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diterima, disetujui serta disahkan dalam RUPST tersebut.
Para Pemegang Saham menyetujui pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 sebesar Rp1.059,9 miliar atau sekitar 74% dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025, atau Rp47,- per saham, yang akan didistribusikan pada tanggal 9 Juli 2026 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal recording date 22 Juni 2026 dan tanggal cum dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 18 Juni 2026.
Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 (“Tahun Buku 2026”). Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026.
RUPST menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya USD 900 juta yang akan dilaksanakan dalam 1 atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan RUPST, melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) adalah perusahaan induk dari Tower Bersama Group, salah satu perusahaan menara independen terkemuka di Indonesia.
Bisnis utamanya adalah penyewaan ruang untuk antena dan peralatan lain untuk transmisi sinyal nirkabel di lokasi menara, berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang

Komentar
Posting Komentar