Langsung ke konten utama

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,mengawali tiga bulan pertama 2026, tumbuh 1,5%

 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan kinerja keuangan kuartal pertama tahun 2026 dengan mencatat pertumbuhan yang progresif pada sebagian segmen bisnis. .

Mengawali tiga bulan pertama 2026, Telkom membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,2 triliun atau tumbuh 1,5% YoY. EBITDA tercatat sebesar Rp18,0 triliun dengan EBITDA margin pada 48,3%. 

Perseroan juga mencatat laba bersih sebesar Rp4,3 triliun dengan margin laba bersih pada 11,7%. Sedangkan untuk laba bersih yang dinormalisasi sebesar Rp5,1 triliun dengan margin laba bersih yang dinormalisasi 13,8%. 

Kontraksi pada laba bersih terutama dipengaruhi oleh dampak lanjutan dari percepatan depresiasi dan proses normalisasi bisnis selama fase transformasi. Namun demikian, tekanan ini bersifat transisional dan non-cash, sementara secara fundamental kinerja operasional tetap terjaga. Arus kas operasional perseroan juga tumbuh 3,1% YoY menjadi Rp17,3 triliun, didorong oleh implementasi program efisiensi TOTEX serta disiplin penagihan yang semakin baik.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, “Tahun ini, Telkom akan semakin gencar dalam mengakselerasi eksekusi strategi TLKM 30 demi menciptakan value yang optimal dan memastikan keberlangsungan perusahaan yang semakin solid ke depannya. Kinerja kuartal pertama tahun 2026 ini menjadi awal yang baik dan motivasi bagi TelkomGroup untuk dapat terus melakukan perbaikan secara bertahap guna memberikan pencapaian dan kontribusi terbaik bagi perusahaan, pelanggan, masyarakat dan negara.”

Pada segmen B2C (Mobile dan Fixed Broadband), Telkomsel membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp27,6 triliun atau tumbuh 1,3% YoY, didorong oleh pendapatan bisnis digital. 

Payload data juga meningkat 2,3% YoY, didukung upaya perseroan memperkuat kualitas dan ekspansi jaringan melalui investasi yang disiplin dan berkelanjutan. 

Strategi dalam menerapkan disiplin harga, penyederhanaan produk, serta menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih baik berhasil mendorong pertumbuhan ARPU menjadi Rp45.100 atau naik 6,4% YoY. 

Hal ini mencerminkan inisiatif perbaikan pasar yang semakin sehat serta kondisi industri yang lebih stabil dan rasional. Telkomsel akan terus fokus menjaga ARPU melalui peningkatan produktivitas pelanggan dan inovasi layanan digital lifestyle yang selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...