Langsung ke konten utama

PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk membagikan dividen akhir Juni 2026

 Bursa Efek Indonesia menerima surat dari PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk nomor 052/ASI/LT/CS/VI/2026 perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan. 

Dalam surat tersebut disebutkan menetapkan penggunaan Laba Neto Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, yaitu sebesar Rp 3.727.000.000, dengan perincian sebagai berikut: 

a. sebesar Rp 100.000.000 disisihkan sebagai dana cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas; 

b. sebesar Rp 3.500.000.000 dibagikan sebagai dividen tunai secara proporsional kepada para pemegang saham Perseroan dengan pembagian dividen sebesar sebesar Rp 0,5645545831213 per lembar saham, yang pembagiannya akan dilaksanakan oleh Direksi Perseroan, selambat-lambatnya pada tanggal 28 Juni 2026; 

c. sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan untuk memperkuat permodalan jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi Perseroan. 

Selanjutnya Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Pereseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) didirikan pada tahun 2016. Perusahaan ini menyediakan dukungan dan solusi spesialis multi-disiplin global untuk sektor minyak dan gas, energi dan energi terbarukan, serta infrastruktur kelautan






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.