Langsung ke konten utama

BEI Resmikan Gedung Kantor Perwakilan Bali dan Galeri Investasi Digital Poltekpar Bali

 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan perluasan dan renovasi Gedung Kantor Perwakilan (KP) BEI Bali, yang dirangkaikan dengan Kuliah Umum serta peresmian Galeri Investasi Digital (GID) BEI di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali

Serangkaian agenda strategis yang berpusat di Denpasar dan Badung ini dihadiri langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta Direktur Politeknik Pariwisata Bali Dr. Drs. Ida Bagus Putu Puja, M.Kes

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bursa dalam meningkatkan kapasitas layanan, memperluas akses informasi pasar modal yang adaptif teknologi di daerah, sekaligus memperkuat sinergi inklusif antara regulator, penyelenggara pasar, dan dunia pendidikan guna mendorong lahirnya generasi investor muda yang cerdas serta kompetitif.

Rangkaian acara diawali dengan seremoni pemotongan tumpeng di Gedung KP BEI Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, yang dihadiri oleh sekitar 60 mitra perwakilan OJK, BEI, dan PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI)

Agenda kemudian dilanjutkan di Auditorium Poltekpar Bali melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga belah pihak untuk meresmikan GID BEI berbasis digital, serta Kuliah Umum dan seminar edukasi pasar modal terintegrasi oleh Tim DAIM OJK dan Tim KP BEI Bali di hadapan lebih dari 200 civitas akademika

Melalui optimalisasi infrastruktur kantor perwakilan yang lebih modern dan kehadiran GID digital ini, Bursa berkomitmen penuh untuk menjadi market enabler yang mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara merata demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.