Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Semen Baturaja (IDX :SMBR, Persero) menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp 171.924.895.673 (seratus tujuh puluh satu miliar sembilan ratus dua puluh empat juta delapan ratus Sembilan puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh tiga Rupiah).
Sebesar 20% (dua puluh persen) atau sejumlah Rp34.384.979.135 (tiga puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus tiga puluh lima Rupiah) atau sebesar Rp 3,46185 (tiga koma empat enam satu delapan lima Rupiah) per saham ditetapkan sebagai dividen tunai.
Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date).
Dan direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
1) Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2) Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku. Hal-hal terkait teknis lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah Rp137.539.916.538 (seratus tiga puluh tujuh miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus enam belas ribu lima ratus tiga puluh delapan Rupiah) ditetapkan sebagai Laba ditahan.
Rencana pembagian dividen saham tanggal 17 Juni 2026.
Semen Baturaja yang didirikan tahun 1974 merupakan sebuah patungan antara Semen Padang (55 %) dan Semen Gresik (45%). Namun pada tahun 1979 sekitar 88 % dipegang Pemerintah Indonesia, dan sisanya Semen Gresik (7%) dan Semen Padang (5%). Dan pada tanggak 15 Oktober 1991, Semen Baturaja resmi diambil pemerintah Indonesia.

Komentar
Posting Komentar