Langsung ke konten utama

Saham PT Lautan Jasaindo dijual ke PT Kawasan Industri Kujang Cikampek

 Dalam surat yang dikirim  PT LAUTAN LUAS Tbk (“Perseroan”) dengan  nomor No. 043/LTL-LCS/V/2026, tanggal 4 Mei 2026 kepada OJK  menyebutkan Penjualan seluruh saham PT Lautan Jasaindo (“LJI”) dalam PT Kujang Tirta Sarana (“KTS”) kepada PT Kawasan Industri Kujang Cikampek (“KIKC”).

Penjualan seluruh saham PT Lautan Jasaindo (“LJI”) dalam PT Kujang Tirta Sarana (“KTS”) kepada PT Kawasan Industri Kujang Cikampek (“KIKC”). LJI adalah anak perusahaan dari Perseroan.

PT Lautan Jasaindo (LJI) adalah anak perusahaan dari PT Lautan Luas Tbk (LTLS) yang berfokus pada sektor pendukung dan layanan.

Pada tanggal 30 April 2026, telah ditandatangani Akta Jual Beli Saham antara LJI dan KIKC.

Dengan demikian, transaksi penjualan 1.000 saham atau sebesar 40% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor LJI dalam KTS dengan nilai transaksi sebesar Rp3.308.485.500 telah diselesaikan, sehingga LJI tidak lagi memiliki saham di dalam KTS.

Sementara itu disisi lain,PT Lautan Luas Tbk (LTLS) berdasarkan RUPS 7 Mei 2026 menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 31 persaham

Total dividen yang dibagikan adalah Rp45,40 miliar dari laba bersih 2025 atau setara dengan  . pembayaran 30,37 % dari laba bersih yang dibukukan tahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, PT Lautan Luas membukukan pandapatan senilai Rp 8,8 T dengan laba bersih sebesar Rp 149,45 milyat .Dividen kana dilakukan tanggal 29 Mei 2026.

PT Lautan Luas  yang didirikan tahun 1951 ini tercatat  di Bursa Efek sejak tahun 1997 ini bergerak dalam prioduksi dan distribusi bahan kimia,





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.