Langsung ke konten utama

RATU Sahkan Kinerja 2025 dan Umumkan Dividen Rp45 per Saham dalam RUPST

 PT Raharja Energi Cepu Tbk (IDX: RATU) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. 

Seluruh lima mata acara disetujui oleh pemegang saham, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 dan penetapan pembagian dividen tunai.

Pemegang saham mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025 yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

Perseroan membukukan laba bersih sebesar USD 15,2 juta, tumbuh 8,9% dibandingkan tahun sebelumnya, meski pendapatan terkoreksi 14,6% menjadi USD 49,3 juta akibat penurunan volume lifting dan harga minyak. 

Efisiensi biaya menjadi kunci — COGS turun 29% sehingga Adjusted EBITDA tetap tumbuh 2,0% menjadi USD 30,8 juta dengan margin di atas 62%. 

Di sisi neraca, total aset menguat ke USD 76,0 juta dengan ekuitas USD 56,6 juta dan rasio DER yang sehat di level 0,30x.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham, RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD 7.030.580 atau setara Rp122.177.421.000 (kurs Rp17.378 per 4 Mei 2026), yakni Rp45 per saham. 

Pembagian ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk memberikan imbal hasil yang konsisten sekaligus menjaga ruang pertumbuhan ke depan. 

Secara operasional, Blok Cepu mencatatkan produksi rata-rata 151 ribu BOPD dengan sisa cadangan 2P sebesar 296 MMBO, sementara Blok Jabung membukukan produksi rata-rata 49,7 ribu BOEPD dengan cadangan 2P 243 MMBOE. 

Kedua blok ini menjadi tulang punggung kinerja Perseroan dan landasan ekspansi yang akan terus dikejar dalam waktu dekat.

PT Raharja Energi Cepu Tbk (IDX: RATU) adalah perusahaan holding hulu minyak dan gas bumi yang berbasis di Indonesia, fokus pada pengelolaan investasi di aset produksi migas utama

Didirikan tahun 2006, perusahaan tercatat di BEI pada 8 Januari 2025 dan memiliki partisipasi strategis di Blok Cepu (melalui PT Petrogas Jatim Utama Cendana) dan Blok Jabung



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.