Langsung ke konten utama

PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

 PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“SURGE”, IDX: WIFI) dan APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah bersama dari inisiatif strategis nasional dalam mewujudkan revolusi dan transformasi digital pendidikan tinggi Indonesia melalui penyediaan akses internet terjangkau dan pengembangan platform E-Learning Nasional berbasis Artificial Intelligence (AI).

 

Kolaborasi APTISI dan SURGE memiliki cakupan nasional, dengan ekosistem APTISI yang menaungi 4.095 PTS di berbagai wilayah Indonesia. 


Program ini diharapkan membantu PTS meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses pendidikan tinggi, mendukung pembelajaran jarak jauh dan blended learning, serta memperkuat tata kelola akademik berbasis data.

 

Momentum strategis yang berlangsung khidmat di Auditorium Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., serta didukung penuh oleh jajaran Board of Shareholders SURGE sebagai wujud dukungan nyata terhadap penguatan kedaulatan digital nasional, pemerataan akses pendidikan tinggi, serta percepatan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. 


Kehadiran para tokoh nasional menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara sektor pendidikan, teknologi, dan dunia usaha dalam membangun ekosistem pendidikan digital yang inklusif, terjangkau, dan berdaya saing global bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Acara ini juga menghadirkan Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Keynote Speaker dengan orasi ilmiah bertajuk “Transformasi Digital Pendidikan Tinggi: Pilar Utama Peningkatan Mutu, Pemerataan Akses, dan APK Menuju 40%.” 


Dalam paparannya, Hashim menekankan bahwa pemerataan akses internet berkecepatan tinggi merupakan prasyarat penting untuk menciptakan keadilan pendidikan, terutama bagi mahasiswa di daerah dan masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.

 

Ketua Umum APTISI Pusat, Dr. Ir. H. M. Budi Djatmiko, M.Si., M.E.I., dalam sambutan menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital merupakan prasyarat mutlak bagi pertumbuhan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Beliau juga menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi PTS. Menurutnya, PTS merupakan kekuatan besar pendidikan tinggi nasional karena tersebar di berbagai wilayah dan menjadi pintu akses utama masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

 

Jika Indonesia ingin meningkatkan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi secara signifikan, maka PTS harus diperkuat. Tidak mungkin APK pendidikan tinggi naik secara nasional tanpa melibatkan perguruan tinggi swasta. Karena itu, kerja sama APTISI dan SURGE ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses, menekan kesenjangan digital, dan mempercepat pembelajaran berbasis teknologi,” ujar Muhammad Budi Djatmiko.

 

APTISI menilai bahwa keberhasilan program ini tidak hanya membantu kampus menyediakan akses internet, tetapi juga dapat mengubah cara PTS mengelola pembelajaran, pelayanan akademik, riset, administrasi, promosi kampus, dan penguatan mutu berbasis data. Dalam jangka panjang, PTS diharapkan mampu memperluas jangkauan pembelajaran melalui Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), blended learninghybrid learningmicrocredential, dan pembelajaran sepanjang hayat.

 

Kerja sama APTISI dan SURGE menjadi bagian dari kontribusi dunia pendidikan tinggi swasta dan sektor teknologi dalam mendukung agenda nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pendidikan, transformasi digital, dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Melalui kerja sama ini, SURGE dan APTISI memiliki visi bersama untuk mempercepat peningkatan mutu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia sekaligus meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi nasional dari sekitar 32% menuju 40%, sejalan dengan rata-rata capaian negara-negara di Asia Tenggara.

 

Melalui kolaborasi strategis ini, APTISI dan SURGE tidak hanya membangun akses internet, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya ekosistem Kampus Digital PTS Indonesia, perguruan tinggi swasta yang terkoneksi, adaptif, inovatif, berdaya saing, dan siap menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, menyambut baik kolaborasi lintas sektor ini. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya melahirkan kepemimpinan yang adaptif dan inovatif di era digital. Kehadiran Menteri menjadi dukungan penting bagi percepatan transformasi digital pendidikan tinggi swasta sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.

 

Transformasi digital merupakan fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperluas akses, serta memperkuat relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Prof. Brian Yuliarto.





 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...