Langsung ke konten utama

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk Sepanjang tahun 2025 mengalami penyesuaian sebesar 1% dan 19%,

 PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (IDX Ticker: MPMX, “Perseroan”), perusahaan konsumer otomotif terkemuka di Indonesia telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk melaporkan kinerja tahun buku  bertempat di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta.

Sepanjang tahun 2025, Perseroan mencatatkan pendapatan konsolidasi sebesar Rp16,2 triliun, dengan laba bersih Perseroan tercatat sebesar Rp462 miliar. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pendapatan dan laba bersih masing-masing mengalami penyesuaian sebesar 1% dan 19%, yang mencerminkan dinamika industri otomotif dan mobilitas nasional yang masih penuh tantangan, termasuk pelemahan daya beli masyarakat, tekanan pada pembiayaan kendaraan, serta normalisasi permintaan di beberapa segmen usaha sepanjang tahun.

Namun demikian, Perseroan tetap mampu menjaga kinerja usaha yang sehat melalui pendekatan yang lebih selektif, disiplin, dan adaptif terhadap perubahan pasar. Perseroan terus berfokus pada disiplin operasional, efisiensi biaya, pengelolaan risiko yang prudent, serta optimalisasi portofolio bisnis guna menjaga kualitas kinerja dan memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Kinerja dan fundamental Perseroan yang tetap terjaga turut mendukung keputusan Perseroan untuk meningkatkan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham pada tahun ini.

Hal tersebut tercermin dalam salah satu agenda RUPST terkait penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp170,- per saham dengan total nilai sebesar Rp451.895.706.465 (empat ratus lima puluh satu miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus enam ribu empat ratus enam puluh lima rupiah). Jumlah ini setara dengan dividend yield sebesar 16% terhadap harga saham Perseroan pada penutupan perdagangan hari Senin, 25 Mei 2026.

Group Chief Executive Officer MPMX Suwito Mawarwati mengatakan, “Tahun 2025 menjadi periode yang penuh dinamika bagi industri otomotif dan mobilitas nasional yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, kehati-hatian, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pasar. Di tengah kondisi industri yang menantang, kami tetap berupaya menjaga kualitas bisnis dan memperkuat fundamental usaha secara berkelanjutan. Peningkatan dividen tahun ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk terus memberikan nilai yang berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang Perseroan.”

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk ("MPMX") adalah perusahaan konsumer otomotif terkemuka di Indonesia, didirikan pada tahun 1987 oleh William Soeryadjaya. MPMX adalah perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan secara mayoritas dimiliki oleh Saratoga Group.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.