Langsung ke konten utama

PT Map Aktif Adiperkasa Tbk membukukan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 14,7% menjadi Rp5,0 triliun.

 PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAA), anak perusahaan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) yang bergerak di segmen sports, kids, dan leisure,  mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2026. 

Pada kuartal pertama tahun 2026, MAA membukukan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 14,7% menjadi Rp5,0 triliun. 

Laba kotor mencapai Rp2,4 triliun, sementara laba usaha meningkat 28,9% ke Rp603 miliar, dan EBITDA tercatat sebesar Rp991 miliar. 

Laba bersih Perusahaan pada kuartal ini meningkat sebesar 39,6% menjadi Rp473 miliar. 

“Kami merasa termotivasi atas kinerja awal tahun yang solid, dengan meningkatnya minat konsumen pada brand-brand kami yang didukung oleh periode Lebaran. MAA memanfaatkan momentum ini dengan memastikan ketersediaan produk yang tepat di seluruh portofolio. Hal ini memberikan fondasi yang kuat dalam menghadapi dinamika lingkungan bisnis yang terus berkembang," ujar Ratih D. Gianda, VP Investor Relations, Corporate Communications, and Sustainability MAP Group. 

Sebagai upaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan profitabilitas, MAA tetap fokus pada peningkatan efisiensi melalui opFmalisasi inventory dan pengelolaan biaya, serta back-end process yang mendukung. 

Pada saat yang sama, perusahaan terus memajukan  digitalisasi dan otomasi, dengan memperluas kehadirannya di platform online dan offline untuk menghadirkan pengalaman belanja yang seamless. 

"Ke depannya, kami tetap memperhatikan situasi global, termasuk ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung, tekanan biaya, dan volatilitas mata uang. Fokus kami tertuju pada hal-hal yang dapat dikendalikan, termasuk memahami preferensi pelanggan, memperkuat fondasi multichannel, dan membangun fleksibilitas untuk pertumbuhan jangka panjang,” ujar Ratih 

PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) adalah anak usaha Mitra Adiperkasa yang merupakan pemimpin ritel produk olahraga, anak-anak, dan leisure terkemuka di Asia Tenggara. Mengoperasikan lebih dari 1.300+ gerai di Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand, MAP Active mengelola brand internasional seperti Adidas, Skechers, dan Converse, serta ritel seperti Sports Station

Didirikan tahun 1995 dan berkantor pusat di Sahid Sudirman Center, Jakarta. MAPA berfokus pada ritel sports, kids, dan leisure.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...