Bursa Efek Indonesia menerima surat dari PT Maharaksa Biru Energi Tbk (Persero) dengan nomor S.07/MBE-CLO/0526/0297 dengan judul Pendirian Anak Usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (Perseroan) dengan tanggal kejadian 12 Mei 2026.
Dalam surat ini menjelaskan perseroan membentuk entitas anak baru dengan nama PT Bumi Mentari Nusantara, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 15 tanggal 12 Mei 2026 dibuat dihadapan Vivi Novita Ranadireksa, S.H.,M.Kn.
Perseroan menjadi pemegang saham mayoritas dan/atau pengendali atas PT Bumi Mentari Nusantara dengan kepemilikan saham sebanyak 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) lembar saham atau senilai Rp 9.900.000.000,- (Sembilan miliar sembilan ratus juta Rupiah).
Namun sebelumnya, PT Maharaksa Biru Energi Tbk mengirim surat ke Bursa Efek Indonesia nomor S.07/MBE-CLO/0126/0252 menyebutkan pada akhir tahun 2025, Perseroan bersama dengan PT Maharaksa Energi Hijau, PT Indoplas Karya Energi, dan PT Indoplas Energi Hijau telah membentuk Konsorsium dengan Grandblue Environment Co., Ltd perusahaan yang berdomisili di China, dengan nama Konsorsium GrandblueMaharaksa Consortium
Persero tengah mengikuti proses Dokumen Permintaan Proposal perihal Pemilihan Mitra Kerja Sama Badan Usaha Pengembang Dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) di Denpasar Raya (yang diselenggarakan oleh PT Danantara Invesment Management).
Proyek ini akan mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) yang didirikan tahun 2006 pada mulanya pedagang umum dan kontraktor.Namum pada tahun 2022 mengalihkan bisnis utamanya ke industri energi.mengalihkan bisnis utamanya ke industri energi.
Melalui anak perusahaannya, perusahaan bertujuan mengubah sampah menjadi energi dengan mengembangkan pembangkit listrik sampah menjadi energi

Komentar
Posting Komentar