Langsung ke konten utama

PT Kima Farma Tbk mengalami penurunan pendapatan sekitar 7,2% tahun 2025

 Dalam Laporan Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025 PT Kima Farma Tbk (KAEF, Persero) menyebutkan dari sisi kinerja keuangan, perusahaan membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp9,22 triliun pada tahun 2025, dibandingkan dengan Rp9,94 triliun pada tahun 2024, atau mengalami penurunan sekitar 7,2%. 

Penurunan ini dipengaruhi oleh dinamika industri farmasi nasional serta penyesuaian strategi bisnis dalam rangka meningkatkan kualitas pendapatan.

Namun demikian, Perusahaan berhasil mencatatkan peningkatan kinerja profitabilitas secara signifikan. Rugi bersih berhasil ditekan menjadi sebesar Rp443,36 miliar, membaik dibandingkan rugi bersih tahun 2024 sebesar Rp1,21 triliun. 

Perbaikan ini didorong oleh peningkatan efisiensi operasional, penurunan beban usaha, serta kontribusi pendapatan usaha lainnya yang meningkat menjadi Rp170,73 miliar dari sebelumnya Rp35,77 miliar. 

Selain itu, kinerja operasional juga menunjukkan perbaikan, ada  rugi usaha menurun secara material dari Rp810,72 miliar menjadi sekitar Rp79,76 miliar. 

Beban keuangan berhasil ditekan menjadi sekitar Rp590,13 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp641,96 miliar, seiring dengan perbaikan struktur pendanaan. 

Di sisi neraca, total aset konsolidasian tercatat sebesar Rp14,18 triliun pada akhir 2025, dibandingkan Rp14,93 triliun pada tahun 2024, sementara liabilitas relatif stabil pada kisaran Rp11,45 triliun. 

Secara keseluruhan, Direksi menilai bahwa kinerja tahun 2025 menunjukkan arah yang semakin membaik, khususnya dari sisi profitabilitas dan efisiensi operasional. 

Meskipun pendapatan mengalami tekanan, keberhasilan dalam menurunkan rugi bersih secara material menjadi indikator bahwa strategi restrukturisasi dan transformasi telah berjalan sesuai arah yang ditetapkan

PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) merupakan perusahaan kesehatan terintegrasi. Didirikan pada tahun 1817, sebagai perusahaan industri farmasi oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan nama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. 

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah menggabungkan sejumlah perusahaan farmasi, pada tahun 1958, menjadi Perusahaan Farmasi Negara bernama Bhinneka Kimia Farma.

 Namun kemudian diubah menjadi perseroan terbatas pada tahun 1971 dan menjadi nama PT Kimia Farma.Pada bulan Juli 2001 melakukan IPO

.Kegiatan usaha Kimia Farma meliputi pembuatan produk farmasi, pemasaran, penelitian dan pengembangan, distribusi dan perdagangan, ritel farmasi, dan perdagangan internasional.





Komentar