Langsung ke konten utama

PT Indo Tambangraya Megah Tbk volume penjualan meningkat sebesar 6% pada kwartal 2026

 PT Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG,Perseroan) menyerahkan laporan keuangan konsolidasi untuk periode tiga bulan pertama yang berakhir pada 31 Maret 2026 kepadaBursa Efek Indonesia (IDX).

ITMG mencatat produksi batubara sebesar 4,7 Mt pada tahun 2026 , dibandingkan dengan 5,3 Mt pada tahun 2025 karena curah hujan yang memengaruhi volume produksi.

Sementara itu, volume penjualan meningkat sebesar 6% dari tahun ke tahun menjadi 6,3 Mt, menghasilkan peningkatan pendapatan sebesar 3% dari tahun ke tahun meskipun terjadi sedikit penurunan
pada harga jual rata-rata (ASP) dari $82/ton pada 3M25 menjadi $79/ton pada 3M26. 

Perusahaan melaporkan laba bersih sebesar $56 juta untuk periode tiga bulan pertama yang berakhir pada 31 Maret 2026.

Dividen final tahun fiskal 2025,dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada 17 April 2026 menyetujui total distribusi dividen untuk tahun fiskal 2025 sebesar $115 juta atau
mewakili 60% dari laba bersih Perusahaan. Jumlah total sebesar $50 juta atau setara dengan Rp738/saham telah dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen interim pada tanggal 26 November 2025.

Sisanya sebesar $65 juta atau setara dengan Rp 992/saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai
kepada para pemegang saham pada tanggal 19 Mei 2026.

Selain itu ITMG juga menghasilkan pendapatan sebesar $498 juta pada 3M26, meningkat 3% dibandingkan dengan tahun 2025.
Perusahaan mencatat volume penjualan sebesar 6,3 Mt atau meningkat 6% dari tahun ke tahun sementara ASP menurun sebesar 3% dari tahun ke tahun.

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG) adalah  Perusahaan yang berfokus pada pertambangan batu bara termal kalori tinggi, layanan energi, dan energi terbarukan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.