Langsung ke konten utama

PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA),kuartal I 2026 tumbuh 2%

 PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, membukukan kinerja Kuartal I 2026 yang tetap resilien dengan fokus pada kualitas pendapatan dan penguatan arus kas. 

Di tengah volatilitas industri energi, Elnusa menunjukkan kemampuan menjaga profitabilitas sekaligus meningkatkan fleksibilitas keuangan sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Pada periode ini, Elnusa mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp3,6 triliun dengan laba bersih Rp190 miliar, tumbuh 2% secara Year-over-Year (YoY). 

Net Profit Margin meningkat menjadi 5,2%, mencerminkan disiplin biaya dan perbaikan kualitas margin. 

EBITDA tercatat Rp423 miliar atau naik 7% YoY, mengindikasikan peningkatan kinerja operasional yang lebih efisien dan stabil. 

Kekuatan utama kinerja kuartal ini tercermin pada arus kas operasi (CFO) yang meningkat signifikan menjadi Rp1,04 triliun, tumbuh 267% YoY. 

Posisi kas juga menguat menjadi Rp3,39 triliun pada akhir Maret 2026, naik 15% YoY, memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan dalam menjaga ketahanan likuiditas sekaligus mendukung ekspansi selektif. 

Dari sisi portofolio, segmen penjualan barang dan jasa distribusi & logistik energi tetap menjadi kontributor utama dengan porsi 64% terhadap total pendapatan, diikuti jasa hulu migas terintegrasi sebesar 28% dan jasa penunjang migas sebesar 8%. 

Komposisi ini menunjukkan ketahanan model bisnis Elnusa yang terdiversifikasi, sekaligus menjadi buffer terhadap fluktuasi siklus industri. 

Dari sisi neraca, hingga akhir Maret 2026 total aset Elnusa mencapai Rp11,0 triliun, tumbuh 1% secara year‑to‑date (YtD), sementara ekuitas meningkat menjadi Rp5,5 triliun, atau tumbuh 4% (YtD). 

Peningkatan ini mencerminkan konsistensi Elnusa dalam memperkuat struktur permodalan dan menjaga kesehatan keuangan jangka panjang. 

Direktur Keuangan Elnusa, Nelwin Aldriansyah, menyampaikan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas kinerja. “Kami melihat Q1 2026 sebagai fondasi yang baik, terutama dari sisi arus kas dan efisiensi operasional. Ke depan, disiplin finansial dan selektivitas investasi menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Elnusa terus memperkuat core business melalui peningkatan operational excellence & rencana investasi yang tepat guna. 

Sejalan dengan tema "Rediscover Technology & Innovation Edge", Perseroan fokus untuk memperkuat teknologi dan keandalan operasional melalui implementasi 25.000 unit nodes Stryde yang saat ini digunakan dalam Project Tedong di Sulawesi Tengah guna memperkuat kapabilitas survei seismik. 

Perseroan juga berencana untuk melakukan investasi strategis berupa Ultra Sonic CBL Tools, revamping/brand new unitEWL truckdan peralatan yang mendukung peningkatan kapabilitas layanan eksplorasi dan produksi migas. 

EWL truck adalah truk khusus yang dilengkapi dengan peralatan Electric Wirelibe (EWL).Truk ini umumnya digunakan dalam industri minyak dan gas untuk memasukkan kabel baja khusus (e-line) yang dilengkapi sensor ke dalam sumur bor guna melakukan evaluasi geologis dan perawatan sumur. 

Selain itu, Perseroan juga mempersiapkan pengembangan kompetensi baru melalui rencana investasi fracturing unit dengan penjajakan kemitraan bersama technology provider maupun service company. 

Inisiatif ini akan dilanjutkan pada Q2–Q3 yang mencakup milestone strategis seperti program fracturing school, pengembangan laboratorium fracturing, serta penguatan SDM untuk mendukung target produksi nasional 1 juta BOPD. 

Elnusa juga terus memperkuat sinergi degan Pertamina Group, termasuk kolaborasi dengan Fungsi Technology Innovation & Implementation (TI&I) Pertamina Persero dan Pertamina Hulu Energi dalam pengembangan teknologi seperti vibroseis EOR serta alat inline inspection (ILI) untuk mengecek keandalan pipa migas nasional. 

Dengan fundamental keuangan yang solid, likuiditas yang kuat, serta strategi investasi yang terukur, Elnusa berada pada posisi yang baik untuk menavigasi dinamika industri energi sepanjang 2026. 

Perusahaan akan terus berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, sembari menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional secara berkelanjutan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...