Langsung ke konten utama

PT Campina Ice Cream Industry Tbk (Camp) tidak membagikan dividen tahun buku 2025

 Dalam laporan keterbukaan  Bursa Efek Indonesia ,PT Campina  Ice Cream Industry Tbk (Camp,Persero) pada kuartal 1 , tahun 2026 membukukan laba bersih Ro 5,8 milyar  dan ini meningkat dibandingkan pada perode yang sama tahun 2025 sebesar Rp 4,5 milyar.

Namun dalam laporan keuangan hingga Desember 2025, posisi ekuitas sebesar hampit Rp 1 T, tumbuh dari tahun sebesar 8 persen yakni sebesar 935 milyar.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 menyebutkan rapat menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, sebagai berikut: 

a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan; 

b. Sebesar Rp 2.243.069.225,- (dua miliar dua ratus empat puluh tiga enam puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh lima rupiah) dari laba bersih tahun buku 2025 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan;

 c. Sebesar Rp. 72.525.904.941,- (Tujuh puluh dua miliar lima ratus dua puluh lima juta sembilan ratus empat ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya, untuk menambah modal kerja Perseroan

Campina didirikan oleh Darmo Hadipranoto pada 22 Juli 1972 di Surabaya, awalnya sebagai industri rumahan (CV Pranoto) di garasi rumah. 

Saat ini, PT Campina Ice Cream Industry Tbk [CAMP] merupakan perusahaan publik, dengan pemegang saham mayoritas adalah Sabana Prawirawidjaja



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.