Langsung ke konten utama

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram

 Berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Nomor KEP-59/KO.16/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram yang berkedudukan di Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2026.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram atas hasil Rapat Anggota, maka:

  1. Kantor Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

  2. Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram diminta agar melakukan Rapat Anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi. 

  3. Penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 

  4. Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...

PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) diversikasi usaha baru dalam bidang industrti logam

  Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS),Persero), 2026 perusahaan telah mencatat laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp324.597.765, serta melaporkan saldo akumulasi kerugian pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp12.494.674.677.  Untuk menghadapi kondisi tersebut, Perusahaan memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:  a. Menjaga dan meningkatkan pangsa pasar domestik;  b. Meneruskan ekspansi pemasaran dengan mencari pelanggan baru;  c. Melanjutkan peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya secara terus menerus; dan  d. Efisiensi biaya melalui pemantauan anggaran dan perbaikan sistem.  Untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi peningkatan permintaan pasar di tahun 2026   perusahaan telah melakukan pembelian 10 unit mesin baru. Pada tanggal 8 Desember 2025...