Langsung ke konten utama

MBMA Manfaatkan Sisa Bijih Tambang untuk Dukung Pasok Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

 PT Merdeka Battery Materials Tbk ("MBMA", BEI: MBMA) memperkuat penerapan praktik ekonomi sirkular dalam rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik melalui pengembangan fasilitas pengolahan Acid Iron Metal (AIM). 

Fasilitas AIM dibangun oleh PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), usaha patungan antara MBMA dan Eternal Tsingshan Group Limited. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi MBMA dalam mendukung pengembangan industri kendaraan listrik sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya mineral di lingkungan Grup Merdeka. 

Teddy Oetomo, Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials Tbk, mengatakan MBMA ingin memastikan pengembangan bisnis perusahaan tetap berjalan seiring dengan pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal. 

"Pengembangan industri kendaraan listrik perlu didukung rantai pasok yang semakin efisien dan bertanggung jawab. Melalui integrasi operasional yang kami bangun, MBMA ingin mendorong praktik tersebut secara bertahap," ujar Teddy. 

Fasilitas AIM memanfaatkan bijih pirit sisa pengolahan Tambang Tembaga Wetar, yang dioperasikan oleh anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (BEI: MDKA), induk usaha MBMA, untuk menghasilkan asam sulfat dan uap yang digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL). 

Melalui integrasi tersebut, MBMA menerapkan prinsip ekonomi sirkular dengan mengoptimalkan pemanfaatan material tambang sekaligus mendukung efisiensi rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik nasional. 

Selain pengembangan ekonomi sirkular, MBMA juga terus memperkuat pengelolaan lingkungan di seluruh area operasional perusahaan. 

Hingga akhir 2025, seluruh entitas operasional MBMA telah memperoleh sertifikasi ISO 14001:2015 untuk sistem manajemen lingkungan. 

MBMA juga membentuk Tim Manajemen Energi di dua anak usaha yaitu PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dan MTI guna mendukung implementasi efisiensi energi dan pengurangan emisi secara lebih terintegrasi. 

Komitmen keberlanjutan MBMA turut memperoleh pengakuan dari berbagai lembaga independen sepanjang 2025. MBMA mempertahankan Gold Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025, memperoleh predikat "Verified" dalam Indeks Integritas Bisnis Lestari (INSTAR) 2025 dengan skor tertinggi di sektor basic materials, serta mencatat perbaikan Sustainalytics ESG Risk Rating menjadi 34,07 dari sebelumnya 35,20.

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) didirikan pada tahun 2019 dengan nama PT Hamparan Logistik Nusantara.

 Perusahaan ini lalu menjadi anak perusahaan dari Merdeka Copper Gold dan berganti nama menjadi Merdeka Battery Materials. 

Perusahaan ini bergerak di industri pertambangan nikel sebagai bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik (EV/electronic vehicle). Lokasi penambangan terletak di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.