Langsung ke konten utama

Indika Energy Tbk terbitkan surat utang untuk biaya pengembangan proyek tambang emas Sulawesi Selatan

 Bursa Efek Indobesia menerima surat dari Indika Energy Tbk (perseroan) nomer 030/IE/SEC/LET/V/2026  tanggal  13 Mei 2026 perihal Penerbitan Surat Utang oleh Perseroan dan Pelaporan Transaksi Afiliasi atas Pemberian Jaminan oleh Anak Perusahaan Perseroan terkait Penerbitan Surat Utang tersebut

Dalam surat tersebut berisi Pada 13 Mei 2026, Perseroan telah menyelesaikan penerbitan dan penawaran surat utang senior senilai USD 100.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun dan jatuh tempo pada tahun 2029 ("Surat Utang Baru"). 

Surat Utang Baru dijamin secara tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali oleh jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. (secara bersama-sama disebut "Anak Perusahaan Penjamin"), yang merupakan anak perusahaan terkendali 

Perseroan yang dimiliki sepenuhnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh Perseroan dan gadai saham yang diberikan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan Penjamin. 

Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana hasil penerbitan Surat Utang Baru secara eksklusif guna membiayai belanja modal sehubungan dengan pengembangan proyek tambang emas pada konsesi pertambangan emas di Sulawesi Selatan, Indonesia, yang dimiliki oleh PT Masmindo Dwi Area, suatu anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.