Langsung ke konten utama

Freeport Indonesia setor Rp75 Triliun ke Negara

 PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tanggal 8 April 2026 telah menyetorkan bagian keuntungan bersih perusahaan tahun 2025 kepada pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp4,8 triliun sebagai tambahan dari yang sudah disetorkan sepanjang tahun 2025, sehingga total setoran kepada negara mencapai Rp75 triliun.

Dari total setoran Rp75 triliun tersebut, termasuk dividen kepada MIND ID sebagai pemegang saham Pemerintah Indonesia sebesar Rp16,9 triliun dan bagian pemerintah daerah sebesar Rp13,48 triliun yang terdiri dari Rp10,6 triliun dibayarkan tahun 2025 dan Rp2,88 triliun yang merupakan pembagian keuntungan bersih perusahaan tahun 2025.

“Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesarbesarnya kepentingan rakyat di daerah masing-masing,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Tony menambahkan bahwa nilai ini dapat terus meningkat seiring dengan harga komoditas mineral yang masih relatif tinggi. 

“Saat ini operasional PTFI masih dalam tahap pemulihan setelah insiden tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), dengan tingkat produksi baru mencapai sekitar 40 hingga 50 persen. Perusahaan menargetkan dapat kembali mencapai kapasitas penuh pada awal tahun 2028,” kata Tony.

Selain kontribusi langsung kepada negara, PTFI terus memberikan manfaat berkelanjutan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui berbagai program investasi sosial. 

Sepanjang 2025, nilai investasi sosial perusahaan mencapai Rp2 triliun dan akan terus berlanjut sekitar 100 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun per tahun hingga tahun 2041.

“Keberhasilan PTFI sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di sekitar wilayah operasional turut meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami percaya tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal. Karena itu, kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi penambangan,” kata Tony.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.