PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2026, bertempat di Catur Dharma Hall Menara Astra, Jakarta.
RUPST tersebut telah mengambil keputusan-keputusan, yang secara ringkas adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tanggal 26 Februari 2026, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
2. Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang mencapai Rp14,8 triliun dengan rincian sebagai berikut:
- Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp1.663 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya Rp5,92 triliun dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp567 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,06 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025, sehingga sisanya sebesar Rp1.096 setiap saham akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2026 pukul 16:00 WIB (“Recording Date Dividen”) dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026.
- Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date Dividen.
3. Mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST 2026 sampai dengan RUPST pada tahun 2027

Komentar
Posting Komentar