Langsung ke konten utama

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

 PT Matahari Department Store Tbk (“Perseroan”; kode saham: “LPPF”) mengumumkan perubahan nama menjadi PT MDS Retailing Tbk, menandai babak baru dalam transformasi berkelanjutan Perseroan menjadi jaringan ritel multi-konsep. 

Perubahan ini terbatas pada tingkat entitas Perseroan dan tidak berdampak pada operasional gerai, merek, maupun pengalaman pelanggan, yang tetap berjalan dengan nama merek masing-masing sebagaimana yang sudah dikenal saat ini, termasuk ‘Matahari’ atau ‘Matahari Department Store’.

Sebagai salah satu peritel terkemuka di Indonesia, Perseroan memiliki lebih dari 60 tahun pengalaman di industri ini, dengan jaringan gerai kuat yang mencakup lebih dari 140 gerai di hampir 80 kota di seluruh Indonesia. 

Nama baru ini mencerminkan ekspansi strategis Perseroan dari format department store tunggal menjadi jaringan ritel yang lebih luas yang mengembangkan dan mengoperasikan berbagai merek dan konsep.

Saat ini, portofolio Perseroan terus berkembang meliputi:

  • Matahari Department Store: destinasi tepercaya untuk kebutuhan fesyen dan gaya hidup keluarga di seluruh Indonesia, yang tetap beroperasi dengan nama merek Matahari.
  • SUKO: merek yang menawarkan produk esensial sehari-hari yang minimalis dan fungsional, kini hadir di lima lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya
  • ZES: merek fashion urban kontemporer dengan estetika modern yang sleek, saat ini hadir melalui dua monostore di Jakarta dan Bekasi
  • MU+KU: konsep toko yang menyediakan berbagai merek terkurasi, menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih berkesan dan kaya akan pilihan baru, saat ini hadir di Jakarta dan Surabaya.

Selain itu, Perseroan juga terus mengembangkan dan memperkuat portofolio merek eksklusifnya, termasuk Nevada, COLE, Connexion, Little M, dan lainnya, yang mencakup berbagai kategori mulai dari kebutuhan kasual dan keluarga hingga gaya yang lebih fashion-forward dan kontemporer.

Ke depannya, Perseroan berencana untuk terus mengembangkan berbagai konsep tersebut menjadi jaringan ritel yang lebih luas dan terintegrasi, guna memperkuat kemampuannya dalam melayani berbagai segmen pelanggan sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru.

“Perubahan nama menjadi PT MDS Retailing mencerminkan transformasi Perseroan menjadi jaringan ritel multi-konsep seiring langkah kami untuk bertumbuh melampaui model bisnis berformat tunggal menjadi perusahaan yang mengelola berbagai merek dan konsep pengalaman belanja yang lebih relevan. Kami tetap berkomitmen untuk berinovasi, beradaptasi dengan perubahan kebutuhan konsumen, dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Monish Mansukhani, CEO MDS Retailing.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.