Langsung ke konten utama

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

 PT Matahari Department Store Tbk (“Perseroan”; kode saham: “LPPF”) mengumumkan perubahan nama menjadi PT MDS Retailing Tbk, menandai babak baru dalam transformasi berkelanjutan Perseroan menjadi jaringan ritel multi-konsep. 

Perubahan ini terbatas pada tingkat entitas Perseroan dan tidak berdampak pada operasional gerai, merek, maupun pengalaman pelanggan, yang tetap berjalan dengan nama merek masing-masing sebagaimana yang sudah dikenal saat ini, termasuk ‘Matahari’ atau ‘Matahari Department Store’.

Sebagai salah satu peritel terkemuka di Indonesia, Perseroan memiliki lebih dari 60 tahun pengalaman di industri ini, dengan jaringan gerai kuat yang mencakup lebih dari 140 gerai di hampir 80 kota di seluruh Indonesia. 

Nama baru ini mencerminkan ekspansi strategis Perseroan dari format department store tunggal menjadi jaringan ritel yang lebih luas yang mengembangkan dan mengoperasikan berbagai merek dan konsep.

Saat ini, portofolio Perseroan terus berkembang meliputi:

  • Matahari Department Store: destinasi tepercaya untuk kebutuhan fesyen dan gaya hidup keluarga di seluruh Indonesia, yang tetap beroperasi dengan nama merek Matahari.
  • SUKO: merek yang menawarkan produk esensial sehari-hari yang minimalis dan fungsional, kini hadir di lima lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya
  • ZES: merek fashion urban kontemporer dengan estetika modern yang sleek, saat ini hadir melalui dua monostore di Jakarta dan Bekasi
  • MU+KU: konsep toko yang menyediakan berbagai merek terkurasi, menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih berkesan dan kaya akan pilihan baru, saat ini hadir di Jakarta dan Surabaya.

Selain itu, Perseroan juga terus mengembangkan dan memperkuat portofolio merek eksklusifnya, termasuk Nevada, COLE, Connexion, Little M, dan lainnya, yang mencakup berbagai kategori mulai dari kebutuhan kasual dan keluarga hingga gaya yang lebih fashion-forward dan kontemporer.

Ke depannya, Perseroan berencana untuk terus mengembangkan berbagai konsep tersebut menjadi jaringan ritel yang lebih luas dan terintegrasi, guna memperkuat kemampuannya dalam melayani berbagai segmen pelanggan sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru.

“Perubahan nama menjadi PT MDS Retailing mencerminkan transformasi Perseroan menjadi jaringan ritel multi-konsep seiring langkah kami untuk bertumbuh melampaui model bisnis berformat tunggal menjadi perusahaan yang mengelola berbagai merek dan konsep pengalaman belanja yang lebih relevan. Kami tetap berkomitmen untuk berinovasi, beradaptasi dengan perubahan kebutuhan konsumen, dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Monish Mansukhani, CEO MDS Retailing.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...