Langsung ke konten utama

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk bagikan dividen

 Dalam laporan Bursa Efek Indonesia nomor surat 66-JKT/AMI-CS/MP-L/IV/26 menyebutkan PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 17 April 2026 dengan rincian Dividen tahun buku 2025 yang akan dibayar sebagai berikut : 

Total Nilai Dividen sudah Ditentukan Total Nilai Dividen USD 120.000.000

 Dividen Jadwal pembagian dividen: 

Tanggal Tanggal Efektif 17 April 2026

Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi, 27 April 2026

Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi,28 April 2026

Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai,29 April 2026

 Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 30 April 2026

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai,29 April 2026

 Tanggal Pembayaran Dividen,06 Mei 2026

Memutuskan pembagian dividen tahun buku 2025 dengan nilai USD120 juta.

Besaran dividen ini setara 44,25 persen dari laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk dengan nilai USD271,21 juta.

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (sebelumnya bernama PT Adaro Minerals Indonesia Tbk) ("AMI" atau "Perusahaan") didirikan dengan nama PT Jasapower Indonesia pada tahun 2007. 

Pada tanggal 3 Januari 2022, AMI resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ADMR setelah proses IPO yang mencapai oversubskripsi 179x pada periode pooling

Hal ini adalah catatan bersejarah bagi AMI untuk mengembangkan bisnisnya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di pertambangan batu bara metalurgi dan menangkap peluang yang ditawarkan oleh ekosistem hijau yang sedang berkembang di Indonesia. 

Dengan posisi sebagai anak perusahaan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (sebelumnya bernama PT Adaro Energy Indonesia Tbk) ("AlamTri"), AMI adalah bagian dari grup pertambangan dan energi terkemuka Indonesia yang memiliki akses yang besar terhadap keahlian bisnis dan sumber pembiayaan.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.