Langsung ke konten utama

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk melepas sahamnya di Kestrel Coal Group Pte Ltd Australia.

 PT Adaro Andalan Indonesia Tbk  melalui anak usahanya, Adaro Capital Limited (ACL) melepas sahamnya di Kestrel Coal Group Pte Ltd Australia.

ACL melepas seluruh sahamnya di Kestrel Coal yang mencapai 720,38 juta saham atau setara dengan 47,99 persen dari total modal disetor dan ditempatkan Kestrel. Nilai transaksi tersebut mencapai USD2,4 miliar atau setara Rp41 triliun.

Angka tersebut mencakup uang yang dibayar di muka dalam bentuk tunai  senilai USD1,85 miliar atau Rp31 triliun. Sementara sisanya dibayar menggunakan skema klausul yang akan dicairkan jika memenuhi syarat.Pembayaran dilakukan setiap tahun selama lima tahun sejak penyelesaian transaksi.

Kestrel Coal adalah perusahaan patungan yang dibentuk pada tahun 2018 antara EMR Capital dan Adaro Capital Limited (80%) serta Mitsui Coal (20%), 

EMR Capital memiliki 52% saham dan Adaro Capital Limited memiliki 48% saham. Batubara digunakan dalam proses pembuatan baja di seluruh dunia.

Kestrel Coal adalah tambang batubara metalurgi (kokas) bawah tanah premium di Bowen Basin, Queensland, Australia, yang memproduksi bahan baku utama pembuatan baja

Dioperasikan oleh Kestrel Coal Resources(usaha patungan EMR Capital dan Adaro Energy Indonesia), tambang ini dikenal memiliki umur panjang dan teknologi longwall untuk memproduksi batubara kokas keras berkualitas tinggi



 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...