Langsung ke konten utama

Petrosea mencatatkan total pendapatan sebesar US$886,46 juta, meningkat 28,32% dibandingkan US$690,81 juta pada tahun sebelumnya.

 PT Petrosea Tbk (IDX:PTRO), perusahaan multi-disiplin dengan rekam jejak selama lebih dari lima dekade yang menyediakan layanan terpadu melalui lini bisnis Jasa Pertambangan, EPC, EPCI Migas Lepas Pantai, serta Jasa Logistik & Pendukung, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan . 

Pada tahun buku 2025, Petrosea menjadikan diversifikasi usaha sebagai pilar strategis dalam memperkuat ketahanan dan keberlanjutan kinerja. 

Melalui langkah ini, Perusahaan tidak hanya memperluas sumber pendapatan, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada satu segmen usaha. 

Strategi tersebut sekaligus membuka peluang pertumbuhan bisnis baru, memperluas jangkauan pasar ke kawasan regional, serta meningkatkan daya saing Perusahaan di tengah dinamika industri yang semakin kompleks. 

“Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi yang dijalankan Petrosea dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat fundamental kinerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Selain itu, momentum ini juga menjadi landasan penting bagi Perusahaan untuk terus menjaga kesinambungan pertumbuhan ke depan, didukung oleh arah strategi jangka panjang yang berfokus pada penciptaan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Michael, Presiden Direktur PT Petrosea Tbk. 

Dari sisi kinerja keuangan, Perusahaan mencatatkan total pendapatan sebesar US$886,46 juta, meningkat 28,32% dibandingkan US$690,81 juta pada tahun sebelumnya. 

Laba bersih tercatat sebesar US$35,01 juta, meningkat 251,75% dibandingkan US$9,95 juta pada tahun sebelumnya. 

Sementara itu, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar US$28,81 juta, meningkat 197,02% dari US$9,70 juta pada tahun 2024. 

“Petrosea menyelesaikan akuisisi Hafar, HBS dan Scan-Bilt sebagai wujud implementasi dari strategi diversifikasi untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan kinerja. Dengan selesainya akuisisi Hafar, Perusahaan membentuk lini bisnis baru, yaitu EPCI Migas Lepas Pantai sebagai fondasi awal bagi pengembangan portofolio usaha ke sektor migas lepas pantai,” ujar Kartika Hendrawan, Direktur PT Petrosea Tbk. 

Selain itu, RUPS menyetujui laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perusahaan dan tata usaha Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. 

RUPS juga memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris atas tugas pengawasannya dan Direksi atas tugas pengurusannya selama tahun 2025.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...