Langsung ke konten utama

OJK membubarkan Dana Pensiun Syariah DAPERSI

 Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-23/D.05/2026 pada tanggal 2 April 2026 membubarkan Dana Pensiun Syariah DAPERSI, yang beralamat di Jl. Cempaka Putih Tengah VI No. 12 Jakarta Pusat, 10510, terhitung efektif sejak tanggal 30 November 2025.

Pembubaran Dana Pensiun Syariah DAPERSI dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun.

Selanjutnya, Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud tersebut juga menetapkan Likuidator Dana Pensiun Syariah DAPERSI, yaitu sebagai berikut:

  1. Agus Nurudin (Ketua Likuidator);

  2. Teguh Pantjatmono, SE (Anggota Likuidator);

  3. EkoYulianto, S.Psi., MKM. (Anggota Likuidator);

  4. Ni Made Anita Susan (Anggota Likuidator); dan

  5. Rianca Amalia (Ang​gota Likuidator).​

dengan alamat:

Jl. Cempaka Putih Tengah VI No. 12 Jakarta Pusat, 10510

Telepon 021 4265546

Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai ​pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun.​




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...

PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) diversikasi usaha baru dalam bidang industrti logam

  Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS),Persero), 2026 perusahaan telah mencatat laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp324.597.765, serta melaporkan saldo akumulasi kerugian pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp12.494.674.677.  Untuk menghadapi kondisi tersebut, Perusahaan memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:  a. Menjaga dan meningkatkan pangsa pasar domestik;  b. Meneruskan ekspansi pemasaran dengan mencari pelanggan baru;  c. Melanjutkan peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya secara terus menerus; dan  d. Efisiensi biaya melalui pemantauan anggaran dan perbaikan sistem.  Untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi peningkatan permintaan pasar di tahun 2026   perusahaan telah melakukan pembelian 10 unit mesin baru. Pada tanggal 8 Desember 2025...